AHY: RUU TNI Tidak Akan Bawa Indonesia Kembali ke Orde Baru

bestmedia.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas saat ini tidak akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru. Menurutnya, kekhawatiran terkait kembalinya dominasi militer dalam pemerintahan sipil perlu disikapi dengan rasional dan objektif.

RUU TNI dan Tantangan Reformasi

RUU TNI yang sedang dalam tahap pembahasan menuai perhatian publik karena adanya beberapa pasal yang dinilai dapat membuka peluang perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa langkah tersebut berpotensi mengikis prinsip netralitas TNI yang telah dijaga sejak era reformasi.

Namun, AHY menegaskan bahwa perubahan yang diusulkan dalam RUU ini tidak serta-merta mengembalikan peran militer ke dalam kehidupan sipil seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Menurutnya, pembahasan RUU TNI harus tetap mengacu pada semangat reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade terakhir.

“Kita harus memastikan bahwa revisi terhadap RUU TNI ini tidak melanggar prinsip demokrasi dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme militer,” ujar AHY dalam keterangannya.

Menjaga Netralitas TNI dalam Demokrasi

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam RUU ini adalah kemungkinan diperbolehkannya perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil tertentu. Beberapa pihak menilai kebijakan ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

AHY menyatakan bahwa Partai Demokrat akan bersikap kritis dalam pembahasan RUU ini, terutama dalam memastikan bahwa aturan yang dibuat tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Kita harus tetap waspada dan memastikan bahwa tidak ada celah yang bisa digunakan untuk membawa militer kembali ke ranah politik. Reformasi yang sudah berjalan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Fokus pada Kesejahteraan dan Modernisasi TNI

Di sisi lain, AHY menyoroti pentingnya reformasi dalam tubuh TNI yang lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan prajurit dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Menurutnya, TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara.

“Kita perlu memastikan bahwa prajurit TNI mendapatkan kesejahteraan yang layak, baik dari segi penghasilan, fasilitas, maupun pelatihan. Selain itu, modernisasi alutsista juga harus menjadi prioritas untuk menghadapi tantangan geopolitik yang semakin kompleks,” jelasnya.

Kesimpulan

RUU TNI yang tengah dibahas memang menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, AHY menegaskan bahwa regulasi ini tidak akan membawa Indonesia kembali ke sistem pemerintahan Orde Baru.

Ia berharap agar pembahasan RUU ini tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan menjaga netralitas TNI sebagai lembaga pertahanan negara. Dengan demikian, reformasi yang telah berjalan dapat terus dipertahankan tanpa mengorbankan profesionalisme militer.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *