6 Tahun Buron, Penganiaya Anggota TNI di Kupang Tertangkap

bestmedia.id – Setelah enam tahun pelarian, pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI dan istrinya di Kupang akhirnya berhasil dibekuk. Penangkapan ini menjadi akhir dari kasus yang sempat menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku terus berpindah-pindah tempat selama bertahun-tahun untuk menghindari hukum.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Menurut keterangan Kapolres Kupang, Kombes Pol Antonius, pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim gabungan TNI dan Polri. Operasi penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kerja sama intensif antara TNI dan Polri menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur,” tegas Kombes Antonius dalam konferensi pers.

Kasus Penganiayaan yang Mencengangkan

Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika pelaku secara brutal menganiaya seorang anggota TNI bersama istrinya di Kupang. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah yang memerlukan perawatan intensif.

Pelaku, yang identitasnya dirahasiakan untuk keperluan penyelidikan, segera melarikan diri setelah kejadian tersebut. Selama enam tahun, ia berhasil menghindari upaya penangkapan dengan berpindah-pindah tempat, memanfaatkan jaringan lokal untuk menyembunyikan keberadaannya.

Reaksi Masyarakat dan Harapan Keadilan

Penangkapan pelaku disambut dengan kelegaan oleh keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti kasus ini sejak awal. Mereka berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku atas tindakan kriminalnya.

“Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal, agar ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berani melanggar hukum,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Selanjutnya

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pasal terkait penganiayaan berat, ia terancam hukuman penjara maksimal. Penegak hukum juga memastikan bahwa proses hukum akan berlangsung transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menangani pelaku kriminal yang berupaya melarikan diri dari tanggung jawab hukum. Dengan tertangkapnya pelaku, keadilan akhirnya mulai terwujud, memberikan harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *