bestmedia.id – Pada 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia memutuskan untuk menghapuskan Presidential Threshold, sebuah ketentuan yang selama ini menjadi syarat bagi calon presiden untuk mengikuti pemilu. Keputusan ini membawa dampak besar pada sistem pemilihan umum di Indonesia, terutama bagi hak pilih rakyat. Sebelum membahas dampak dari penghapusan tersebut, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Presidential Threshold dan mengapa kebijakan ini diterapkan.
Apa Itu Presidential Threshold?
Presidential Threshold adalah persyaratan yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik untuk memperoleh minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dalam pemilu legislatif untuk dapat mengusung calon presiden. Ketentuan ini diterapkan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah calon presiden yang bertanding, sehingga mempermudah pemilihan presiden dan memperkuat stabilitas politik. Namun, meskipun berniat untuk menjaga kestabilan, aturan ini telah menuai banyak kritik karena dianggap membatasi pilihan rakyat dalam memilih pemimpin.
Alasan Penghapusan oleh MK
Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus Presidential Threshold dengan alasan bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya hak rakyat untuk memilih dan dipilih. MK berpendapat bahwa pengaturan Presidential Threshold menghalangi calon presiden dari partai politik kecil atau gabungan partai untuk maju dalam kontestasi pemilu, yang pada gilirannya merugikan pemilih yang ingin memiliki lebih banyak pilihan.
Penghapusan ini dipandang sebagai langkah menuju pemilu yang lebih inklusif, di mana lebih banyak calon presiden dapat berpartisipasi tanpa terbatas oleh jumlah kursi yang diperoleh partai politik. Selain itu, keputusan ini juga dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dengan memberikan lebih banyak ruang bagi berbagai suara dan ideologi.
Dampak Positif pada Hak Pilih Rakyat
- Lebih Banyak Pilihan Calon Presiden Salah satu dampak terbesar dari penghapusan Presidential Threshold adalah bahwa rakyat akan memiliki lebih banyak pilihan calon presiden. Sebelumnya, hanya partai besar yang dapat mencalonkan presiden, sementara partai kecil atau gabungan partai yang memiliki suara lebih sedikit terpaksa mengalah. Dengan penghapusan batasan ini, calon presiden dari berbagai partai atau koalisi dapat maju, memungkinkan pemilih untuk memilih kandidat yang benar-benar mewakili pilihan mereka.
- Demokrasi yang Lebih Terbuka dan Inklusif Penghapusan Presidential Threshold berpotensi menciptakan pemilu yang lebih demokratis, karena memungkinkan berbagai kelompok politik dan calon independen untuk berkompetisi secara setara. Ini bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat, karena mereka merasa suara mereka dapat lebih berpengaruh dalam menentukan pemimpin negara.
- Meningkatkan Keterwakilan Politik Dengan lebih banyak calon presiden yang bisa ikut bertarung, partai politik dengan berbagai ideologi dan program dapat lebih mudah menyampaikan visi mereka kepada rakyat. Ini meningkatkan kualitas pemilu karena pemilih dapat memilih sesuai dengan preferensi politik mereka, bukan hanya memilih antara dua atau tiga kandidat dari partai besar.
Tantangan dan Risiko yang Muncul
Namun, meskipun penghapusan Presidential Threshold memberikan banyak keuntungan, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah potensi fragmentasi politik yang semakin tinggi. Dengan semakin banyaknya calon presiden, dapat muncul lebih banyak polarisasi politik, yang bisa mengarah pada ketegangan sosial jika kampanye tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, keberagaman calon presiden juga bisa mengarah pada ketidakpastian dalam hasil pemilu, terutama jika tidak ada calon yang memperoleh dukungan mayoritas. Hal ini bisa mengakibatkan pemilu yang lebih panjang dan mahal, serta kesulitan dalam membentuk pemerintahan yang stabil.
Kesimpulan
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Presidential Threshold membawa dampak signifikan terhadap hak pilih rakyat Indonesia. Pemilih kini memiliki lebih banyak opsi dalam memilih pemimpin negara, yang menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan demokratis. Namun, keputusan ini juga membawa tantangan baru dalam hal fragmentasi politik dan potensi ketidakstabilan pemerintahan. Secara keseluruhan, meskipun ada risiko, langkah ini bisa menjadi langkah positif untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, asalkan diikuti dengan peningkatan kualitas partisipasi politik dan pemahaman publik yang lebih baik tentang sistem politik yang ada.