bestmedia.id – Surat resmi dari dekanat FISIP Unair mengenai pembekuan BEM memicu diskusi di kalangan mahasiswa. Dalam surat tersebut, tertera alasan bahwa pembekuan dilakukan akibat pelanggaran ketentuan yang dilakukan BEM, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan kampus.
Isi surat menyebutkan bahwa tindakan BEM dinilai menyalahi prosedur, sehingga pihak dekanat memutuskan untuk membekukan sementara kegiatan mereka. Dekanat berargumen langkah ini diambil demi menjaga keharmonisan dan kepatuhan terhadap aturan di kampus.
Reaksi mahasiswa beragam, sebagian menganggap keputusan dekanat terlalu keras, sementara yang lain mendukung langkah tersebut sebagai bentuk penegakan aturan. Mereka mendesak agar ada dialog terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dekanat juga membuka ruang untuk diskusi bersama perwakilan mahasiswa demi mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak, dengan harapan BEM bisa kembali beraktivitas setelah masalah ini terselesaikan.
Sumber: CNN INDONESIA