Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Usai Singgung ‘Parcok’ di Pilkada 2024

bestmedia.id – Anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah menyebut istilah “parcok” dalam pembicaraannya terkait Pilkada 2024. Pernyataan ini memicu kontroversi, karena dianggap tidak etis dan dapat merusak citra demokrasi, khususnya menjelang penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.

Peristiwa ini terjadi dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan oleh lembaga tertentu, di mana anggota DPR tersebut, yang merupakan anggota dari fraksi besar, menyebutkan istilah “parcok” ketika berbicara tentang praktik politik yang menurutnya banyak terjadi di pilkada. “Parcok” sendiri dalam konteks ini dimaksudkan untuk menggambarkan metode kampanye yang ia anggap tidak bermoral atau tidak sesuai dengan etika politik yang baik.

Pernyataan tersebut segera mendapat respons negatif dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik, aktivis, dan sejumlah politisi lain. Banyak yang menganggap bahwa ungkapan tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang wakil rakyat, yang seharusnya menjadi contoh dalam berpolitik. “Pernyataan ini sangat merusak citra lembaga DPR dan tidak sesuai dengan kode etik sebagai wakil rakyat. Kami meminta MKD segera menindaklanjuti laporan ini,” kata salah seorang aktivis, Andi Suryanto.

Akibat dari pernyataan tersebut, sejumlah pihak melaporkan anggota DPR tersebut ke MKD dengan alasan telah melanggar norma kesopanan dan kode etik yang berlaku. Mereka mendesak agar MKD segera memproses laporan tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Ketua MKD, Fadli Zon, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memeriksa kasus ini. “Kami akan memproses laporan ini dan melakukan sidang etik untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut,” jelas Fadli Zon.

Meski demikian, anggota DPR yang dilaporkan tersebut mengklaim bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan proses pilkada, melainkan sebagai kritik terhadap praktik politik yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Ia menyatakan bahwa istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan fenomena yang terjadi di lapangan.

Namun, banyak pihak yang tetap menganggap pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya bisa memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya bagi anggota DPR untuk menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif dengan menghindari pernyataan yang bisa memicu kontroversi.

Dengan dilaporkannya anggota DPR ini ke MKD, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi politisi lain agar lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama saat menyentuh topik sensitif seperti Pilkada. Pemeriksaan yang dilakukan oleh MKD akan menjadi ajang untuk menegakkan kode etik dan memastikan bahwa lembaga DPR tetap menjaga integritasnya di mata publik.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *