bestmedia.id – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, baru saja tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Rohidin merupakan kepala daerah yang telah menjabat sejak 2018 dan merupakan figur penting dalam pemerintahan daerah di Bengkulu.
Rohidin dibawa ke KPK dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Ia tampak didampingi oleh sejumlah penyidik yang membawanya untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi di bawah kepemimpinannya. Dalam OTT yang dilakukan pada pagi hari tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek pembangunan di Bengkulu.
Penyidik KPK menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan setelah tim berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat mengenai adanya transaksi ilegal yang melibatkan sejumlah pejabat daerah serta pengusaha. Dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan terkait dengan pengelolaan anggaran dan proyek-proyek di wilayah tersebut.
Meskipun Rohidin membantah keterlibatannya dalam kasus ini, pihak KPK menegaskan bahwa bukti yang ditemukan di lokasi OTT cukup menggembirakan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Proses pemeriksaan pun segera dimulai untuk mengungkapkan sejauh mana keterlibatan Rohidin dalam kasus ini serta peran pihak-pihak lain yang juga terlibat.
Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan publik, karena kembali menunjukkan betapa besarnya tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. KPK terus menunjukkan komitmennya untuk tidak membiarkan praktik korupsi merajalela di kalangan pejabat publik, termasuk kepala daerah.
Pihak KPK juga mengingatkan agar pejabat publik senantiasa menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan rakyat. OTT yang menjerat Gubernur Bengkulu ini pun semakin mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah dan pengelolaan proyek-proyek pemerintah agar tidak disalahgunakan.
Saat ini, Rohidin Mersyah masih berada di KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan KPK berjanji akan segera mengungkapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil terkait kasus ini.