bestmedia.id – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam mengawasi dua program penting di bawah Kementerian Agama, yaitu program haji dan sektor pendidikan. Menurut Menag, keterlibatan KPK dalam pengawasan ini sangat penting untuk memastikan kedua program tersebut berjalan dengan transparansi yang tinggi dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Program haji yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar membutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak ada penyalahgunaan dana. Setiap tahun, Indonesia memberangkatkan ribuan calon jemaah haji, dan untuk itu, pengelolaan dana dan pelayanan yang diberikan kepada jemaah harus dilakukan secara profesional dan transparan. Menag berharap dengan pengawasan KPK, program haji dapat berjalan lebih efektif dan tidak ada pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama bagi Menag. Kementerian Agama mengelola berbagai jenis pendidikan, termasuk pendidikan agama di madrasah hingga perguruan tinggi berbasis Islam. Pengelolaan anggaran pendidikan yang besar memerlukan pengawasan ekstra agar dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan. Menag berharap KPK dapat memastikan anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kami mengajak KPK untuk terlibat aktif dalam mengawasi dua sektor yang sangat penting ini agar keduanya bisa lebih baik lagi dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan tersebut.
KPK menyambut baik ajakan Menag tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa lembaganya selalu siap bekerja sama dengan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap potensi penyalahgunaan dana yang ditemukan, tidak terkecuali di sektor pendidikan dan haji.
“KPK akan melakukan pengawasan yang mendalam, baik pada aspek anggaran maupun prosedur operasional dalam program haji dan pendidikan. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tegas Firli.
Diharapkan, dengan adanya pengawasan KPK, kedua sektor ini dapat terus berkembang dengan lebih baik dan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam program haji, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraannya sangat penting, mengingat ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sakral. Sedangkan di sektor pendidikan, pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Kolaborasi antara Kementerian Agama dan KPK ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas.