bestmedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menggeledah ruang staf Menteri Budi Arie Setiadi terkait dengan kasus korupsi Judol. Dalam sebuah klarifikasi resmi, Kejagung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kabar yang tidak berdasar. Pihak Kejagung juga menekankan bahwa segala langkah hukum yang diambil terkait kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kejagung memastikan bahwa meskipun penyidikan kasus Judol masih berlangsung, tidak ada tindakan penggeledahan di ruang staf Budi Arie yang seperti yang diberitakan. Pihak Kejagung juga menekankan bahwa upaya hukum yang mereka lakukan berfokus pada bukti-bukti yang sah, dan tidak ada niat untuk mempengaruhi atau mengganggu pejabat negara yang sedang menjalani tugasnya. “Kami tegaskan bahwa semua tindakan yang kami ambil selalu berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Kejagung.
Sumber internal dari Kejagung juga memberikan penjelasan lebih lanjut, menyatakan bahwa meskipun kasus Judol sedang diselidiki, tidak ada keterlibatan langsung Budi Arie Setiadi dalam kasus tersebut. Kejagung mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum jelas kebenarannya, dan lebih memilih untuk menunggu perkembangan resmi yang akan diumumkan oleh instansi terkait.
Penyebaran informasi yang salah, terutama yang menyangkut pejabat publik, dapat memicu ketegangan politik. Para pengamat hukum mengingatkan pentingnya pemeriksaan fakta sebelum informasi disebarluaskan, agar tidak terjadi misinformasi yang dapat merusak citra institusi hukum. “Penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, terutama dalam kasus hukum yang melibatkan pejabat negara,” kata seorang pengamat.
Pihak yang terkait dengan kasus ini juga mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang adil dan tidak terganggu oleh rumor atau spekulasi. Mereka menegaskan bahwa Kejagung harus diberikan ruang untuk bekerja tanpa intervensi eksternal, agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan transparan.
Sementara itu, Menteri Budi Arie Setiadi belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Beberapa pihak mengharapkan agar Menteri Budi Arie segera memberikan klarifikasi untuk meredakan kekhawatiran publik yang timbul akibat beredarnya kabar tersebut. Kejagung sendiri memastikan bahwa mereka akan terus melanjutkan penyelidikan dengan prinsip praduga tak bersalah, dan menjaga independensi dalam setiap langkah hukum yang diambil.
Kejagung meminta agar masyarakat terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati hak-hak pihak yang terlibat, termasuk prinsip bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya.