Pria di Kupang Ditangkap Polisi Usai Mabuk dan Curi HP Mantan Pacar

bestmedia.id – Seorang pria di Kupang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri ponsel milik mantan pacarnya dalam kondisi mabuk. Kejadian ini terjadi di salah satu kawasan permukiman dan langsung menjadi perhatian warga sekitar. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi pada malam hari ketika pelaku, yang berusia sekitar 25 tahun, mendatangi rumah mantan pacarnya dalam keadaan mabuk. Pelaku diketahui masih menyimpan perasaan terhadap korban, tetapi hubungan mereka telah berakhir sejak beberapa bulan lalu.

Saat tiba di lokasi, pelaku sempat berbicara dengan korban, namun perbincangan tersebut berubah menjadi pertengkaran. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil akibat pengaruh minuman keras, pelaku tiba-tiba merampas ponsel korban yang saat itu berada di atas meja dan langsung melarikan diri. Korban yang kaget dengan tindakan tersebut segera meminta pertolongan kepada warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari warga sekitar, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan yang tidak jauh dari tempat kejadian. Saat ditemukan, pelaku masih dalam kondisi mabuk berat dan sempat mengelak dari tuduhan pencurian tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel korban di dalam saku celana pelaku. Tanpa perlawanan berarti, pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Kapolres setempat mengungkapkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan Pasal 362 KUHP, pencurian dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini, seperti ancaman atau tindakan intimidasi terhadap korban. Jika terbukti adanya unsur kekerasan, maka pelaku bisa dijerat dengan pasal tambahan yang memperberat hukumannya.

Dampak Penyalahgunaan Minuman Keras

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan minuman keras dapat memicu tindakan kriminal. Dalam banyak kasus, konsumsi alkohol berlebihan sering kali membuat seseorang kehilangan kendali atas emosinya dan cenderung melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi alkohol serta menghindari situasi yang dapat memicu konflik. Selain itu, diharapkan lingkungan sekitar juga lebih aktif dalam mengawasi perilaku mencurigakan yang dapat berujung pada tindak kriminal.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kapolres Kupang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan. Kerjasama antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. Sementara itu, korban diminta memberikan keterangan tambahan untuk memperkuat kasus ini. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi banyak orang agar lebih bijak dalam bersikap, terutama dalam menghadapi perpisahan dan mengendalikan emosi.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *