Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tetap Dicairkan

bestmedia.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dicairkan sesuai dengan perencanaan pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pegawai negeri, termasuk TNI dan Polri.

Gaji Ke-13 dan 14 Tetap Cair Sesuai Jadwal

Pemerintah setiap tahunnya mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN. Gaji ke-13 umumnya diberikan menjelang tahun ajaran baru sebagai bantuan untuk kebutuhan pendidikan, sedangkan gaji ke-14 berfungsi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan sebelum Idulfitri.

Dalam pernyataan terbarunya, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kebijakan ini. “Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14, sehingga ASN tidak perlu khawatir mengenai pencairannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Pemerintah Jaga Stabilitas Fiskal

Meski kondisi ekonomi terus mengalami dinamika, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara belanja negara dan stabilitas fiskal. Alokasi untuk gaji ke-13 dan 14 sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dan telah diperhitungkan dengan cermat.

Beberapa tahun terakhir, pencairan gaji tambahan ini kerap menjadi perbincangan, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Namun, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap berjalan tanpa hambatan.

Dampak Pencairan Gaji Tambahan bagi Ekonomi

Selain membantu kesejahteraan ASN, pencairan gaji ke-13 dan 14 juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Belanja masyarakat diprediksi meningkat setelah pencairan gaji tambahan ini, terutama di sektor pendidikan, ritel, dan konsumsi rumah tangga.

“Peningkatan daya beli akibat pencairan gaji ini bisa menjadi stimulus bagi perekonomian nasional, terutama menjelang hari besar dan awal tahun ajaran baru,” kata seorang ekonom dari lembaga riset keuangan.

Kesimpulan

Dengan adanya kepastian dari Sri Mulyani, ASN dapat tenang karena gaji ke-13 dan 14 akan tetap dicairkan sesuai jadwal. Kebijakan ini tidak hanya mendukung kesejahteraan pegawai negeri tetapi juga membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan fiskal, sehingga tidak mengganggu keuangan negara.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *