bestmedia.id – Polisi menetapkan selebgram asal Majalengka sebagai tersangka setelah diketahui mempromosikan situs judi online. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.
Kepolisian menegaskan, promosi judi online bertentangan dengan hukum dan memiliki dampak negatif. Tersangka diketahui menerima pembayaran untuk jasa promosi.
Kasus ini menjadi perhatian karena meningkatnya jumlah influencer yang terlibat dalam promosi ilegal. Proses hukum pun terus berlanjut dan polisi akan menindak tegas pihak terkait.
Tersangka dijerat pasal tentang larangan perjudian.
Sumber: CNN INDONESIA