Moge Tetap Dilarang Masuk Tol, Lalu Bagaimana dengan Motor Patwal?

bestmedia.id – Larangan motor gede (moge) untuk melintas di jalan tol kembali menjadi perbincangan di kalangan pengendara roda dua. Meski moge memiliki kapasitas mesin yang besar dan kecepatan tinggi, aturan tetap melarangnya masuk ke jalan tol. Namun, di sisi lain, motor patroli dan pengawalan (patwal) sering terlihat melaju di jalur bebas hambatan. Lantas, mengapa motor patwal diperbolehkan sementara moge dilarang?

Aturan Larangan Moge di Jalan Tol

Pelarangan motor, termasuk moge, untuk melintas di jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Regulasi ini menyebutkan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, dengan pengecualian hanya pada beberapa jalur tertentu seperti Tol Bali Mandara yang memiliki jalur khusus roda dua.

Alasan utama dari larangan ini adalah faktor keselamatan. Meskipun moge memiliki kecepatan yang setara dengan mobil, risikonya jauh lebih tinggi. Jika terjadi kecelakaan, pengendara moge memiliki tingkat perlindungan yang lebih rendah dibandingkan pengguna kendaraan roda empat.

Mengapa Motor Patwal Dapat Masuk Tol?

Berbeda dengan moge yang digunakan untuk keperluan pribadi, motor patwal memiliki fungsi khusus dalam pengaturan lalu lintas dan pengawalan. Polisi dan petugas dinas yang menggunakan motor ini diizinkan masuk tol berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Motor patwal memiliki hak prioritas dalam situasi tertentu, seperti:

  • Mengawal pejabat negara dan kendaraan darurat.
  • Membantu kelancaran lalu lintas dalam kondisi tertentu.
  • Menegakkan aturan lalu lintas di jalan tol.

Karena tugasnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, motor patwal diberikan pengecualian dari larangan kendaraan roda dua di jalan tol.

Komunitas Moge Mempertanyakan Kebijakan

Komunitas moge sering kali mempertanyakan aturan ini. Mereka berpendapat bahwa dengan spesifikasi kendaraan yang mumpuni, moge seharusnya bisa diizinkan masuk tol dengan aturan tertentu, seperti pembatasan jam operasional atau jalur khusus.

Namun, hingga kini, pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda untuk merevisi regulasi. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain tetap menjadi pertimbangan utama dalam mempertahankan larangan tersebut.

Kesimpulan

Larangan moge masuk jalan tol didasarkan pada regulasi yang menekankan aspek keselamatan berkendara. Sementara itu, motor patwal diberikan pengecualian karena memiliki peran penting dalam pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum. Meskipun ada dorongan dari komunitas moge untuk membuka akses jalan tol bagi mereka, aturan ini masih tetap berlaku demi menjaga keamanan di jalan raya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *