
Bestmedia.id – Mendapatkan kewarganegaraan suatu negara biasanya melalui kelahiran, keturunan, atau naturalisasi. Namun, ada beberapa negara yang menawarkan kewarganegaraan kepada orang asing dengan sistem investasi. Salah satu negara diketahui menjual kewarganegaraan dengan harga Rp 1,7 miliar, menjadikannya opsi menarik bagi individu kaya yang ingin memiliki paspor kedua.
Program Investasi Kewarganegaraan
Program Citizenship by Investment (CBI) adalah skema yang memungkinkan orang asing mendapatkan kewarganegaraan dengan syarat berinvestasi di negara tertentu. Investasi ini biasanya berupa pembelian properti, sumbangan ke dana pembangunan nasional, atau investasi di sektor ekonomi yang dianggap penting oleh pemerintah negara tersebut.
Program ini banyak diminati oleh pebisnis global karena menawarkan akses yang lebih luas ke negara-negara lain tanpa harus menghadapi kendala visa. Selain itu, beberapa negara juga memberikan keuntungan pajak bagi para pemegang kewarganegaraan melalui jalur investasi ini.
Negara yang Menjual Kewarganegaraan
Beberapa negara yang menjalankan program kewarganegaraan berbasis investasi meliputi:
- St. Kitts & Nevis: Negara di Karibia ini menjual kewarganegaraan dengan investasi minimal Rp 2,2 miliar melalui donasi ke Sustainable Growth Fund atau pembelian properti.
- Dominika: Menawarkan kewarganegaraan dengan investasi mulai dari Rp 1,5 miliar, yang memberikan keuntungan bebas visa ke lebih dari 140 negara.
- Malta: Negara Eropa ini memiliki program kewarganegaraan dengan harga yang lebih tinggi, sekitar Rp 15 miliar, melalui kontribusi ke dana nasional serta investasi properti.
Keuntungan Membeli Kewarganegaraan
Orang yang membeli kewarganegaraan melalui jalur investasi biasanya memiliki beberapa tujuan utama, seperti:
- Akses Mudah ke Banyak Negara – Paspor dari negara tertentu memungkinkan perjalanan bebas visa ke lebih banyak negara, termasuk kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat.
- Keuntungan Pajak – Beberapa negara menawarkan skema pajak yang lebih rendah bagi investor asing.
- Perlindungan dari Ketidakstabilan Politik – Memiliki kewarganegaraan kedua dapat menjadi langkah perlindungan jika terjadi konflik atau krisis di negara asal.
- Peluang Bisnis Global – Kewarganegaraan tambahan bisa membantu dalam ekspansi bisnis internasional.
Kontroversi Program Kewarganegaraan Berbasis Investasi
Meskipun program ini membawa keuntungan ekonomi bagi negara yang menerapkannya, ada pula kritik dari berbagai pihak. Beberapa negara menilai bahwa skema ini bisa membuka celah bagi aktivitas pencucian uang dan penyalahgunaan sistem keuangan global.
Uni Eropa bahkan telah memperketat aturan terkait program kewarganegaraan berbasis investasi, dengan alasan bahwa beberapa individu yang memperoleh kewarganegaraan melalui jalur ini dapat menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi yang tidak sah.
Namun demikian, bagi negara yang menawarkan kewarganegaraan dengan sistem ini, program ini menjadi sumber pendapatan yang signifikan dan bisa mendorong investasi asing langsung.
Dengan biaya yang mencapai Rp 1,7 miliar, mendapatkan kewarganegaraan di negara tertentu bukan lagi sesuatu yang hanya bergantung pada tempat lahir atau garis keturunan, tetapi juga bisa menjadi aset yang dapat diperoleh dengan investasi finansial yang cukup besar.