bestmedia.id – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H atau tahun 2025. SEB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Dalam edaran tersebut, pemerintah mengatur sistem pembelajaran yang lebih fleksibel agar siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman tanpa mengesampingkan pendidikan.
Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadhan
Pemerintah menetapkan bahwa pada awal Ramadhan, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah. Jadwal pembelajaran mandiri ini berlangsung pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Siswa diberikan tugas oleh sekolah untuk dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat yang mendukung proses belajar mereka.
Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa agar dapat beradaptasi dengan perubahan pola aktivitas selama bulan Ramadhan, terutama bagi mereka yang mulai menjalankan ibadah puasa penuh.
Kegiatan Belajar di Sekolah
Setelah masa pembelajaran mandiri selesai, siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Dalam periode ini, sekolah dapat menyesuaikan jam belajar agar lebih ramah terhadap siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain pelajaran akademik, sekolah juga dianjurkan untuk mengadakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, kajian keislaman, serta pesantren kilat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap ajaran agama dan memperkuat nilai-nilai spiritual.
Libur Sekolah Menjelang Idul Fitri
Libur sekolah dalam rangka menyambut Idul Fitri akan dimulai dari tanggal 26 hingga 28 Maret 2025. Setelah jeda singkat, siswa kembali mendapatkan libur panjang pada tanggal 2 hingga 8 April 2025. Selama periode ini, siswa diberikan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan menjalankan tradisi lebaran, termasuk mudik dan silaturahmi.
Kebijakan ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan, termasuk sekolah negeri, swasta, serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan adanya jadwal libur yang telah diatur, diharapkan siswa dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.
Kembali ke Sekolah Pasca Idul Fitri
Setelah rangkaian libur selesai, kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali berjalan normal mulai tanggal 9 April 2025. Sekolah diharapkan dapat kembali menjalankan kurikulum dengan efektif agar siswa tetap bisa mencapai target akademik mereka setelah masa libur yang cukup panjang.
Kegiatan Pendukung di Bulan Ramadhan
Selain penyesuaian jadwal pembelajaran, pemerintah juga mendorong sekolah untuk mengadakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa selama bulan Ramadhan. Beberapa di antaranya adalah:
- Tadarus Alquran bersama di sekolah
- Kajian keislaman dan ceramah agama
- Pesantren kilat untuk memperdalam pemahaman agama
- Kegiatan sosial seperti bakti sosial dan berbagi takjil
Dengan adanya kegiatan ini, siswa diharapkan tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas spiritual dan memperkuat nilai-nilai sosial di lingkungan mereka.
Kesimpulan
Penyesuaian jadwal sekolah selama bulan Ramadhan 2025 telah ditetapkan melalui SEB tiga menteri. Dengan adanya sistem pembelajaran mandiri, penyesuaian jam belajar, serta libur panjang menjelang dan setelah Idul Fitri, diharapkan siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman tanpa mengabaikan pendidikan mereka. Sekolah juga dianjurkan untuk tetap mengadakan kegiatan yang mendukung pembentukan karakter serta meningkatkan keimanan siswa selama bulan suci Ramadhan.