bestmedia.id – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mengajukan seruan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka penghitungan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses penghitungan suara yang berlangsung di sejumlah daerah, di tengah kekhawatiran terhadap potensi manipulasi data dan ketidakpastian hasil pilkada.
Menurut Perludem, salah satu langkah untuk meningkatkan integritas pemilu adalah dengan membuka akses terhadap proses penghitungan suara secara elektronik, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya pilkada secara real-time. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan memberi kesempatan kepada publik untuk terlibat dalam mengawasi proses pemilu yang berlangsung.
Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, mengatakan bahwa keterbukaan dalam penghitungan Sirekap akan meningkatkan akuntabilitas KPU dan memberikan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. “Kami mendesak agar penghitungan Sirekap dapat diakses oleh publik secara langsung agar masyarakat bisa ikut serta dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam penghitungan suara,” tegas Titi.
Meskipun KPU telah meluncurkan Sirekap untuk mempercepat proses penghitungan suara, sistem ini sejauh ini hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu, seperti media yang telah dipilih dan pengawas pemilu. Perludem menilai bahwa akses terhadap sistem ini perlu diperluas agar masyarakat dapat mengawasi dan memverifikasi hasil penghitungan suara secara lebih terbuka.
Selain itu, Perludem juga mengingatkan pentingnya pengawasan publik untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pelaksanaan pilkada dilakukan dengan adil dan transparan. Akses yang lebih terbuka terhadap penghitungan Sirekap dapat membantu lembaga-lembaga survei dan kelompok pemantau untuk melakukan verifikasi data dan memastikan keakuratan hasil pemilihan.
KPU mengakui bahwa transparansi adalah salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Namun, KPU juga menyebutkan bahwa sistem Sirekap harus dilindungi integritasnya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak jalannya pemilu. Meski demikian, Perludem tetap mendorong agar sistem tersebut lebih terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Diharapkan, dengan adanya dorongan ini, KPU dapat memperbaiki sistem dan prosedur yang ada, serta membuka akses penghitungan Sirekap lebih luas kepada publik, untuk memastikan proses pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.