
bestmedia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengeluarkan keputusan penting dengan menunjuk Rosjonsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Bengkulu sebelumnya, Rohidin Mersyah, mengajukan pengunduran diri pada pertengahan November 2024. Keputusan tersebut menandai pentingnya transisi kepemimpinan di Provinsi Bengkulu guna memastikan kelancaran pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Rosjonsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dipercaya oleh Mendagri untuk memimpin provinsi tersebut sementara waktu. Penunjukan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas politik dan administrasi di Bengkulu menjelang masa transisi politik yang penuh tantangan. Tito Karnavian dalam keterangannya berharap bahwa Rosjonsyah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan oleh gubernur sebelumnya.
Rosjonsyah adalah seorang birokrat yang sudah lama berkecimpung dalam pemerintahan daerah. Dengan pengalaman yang dimilikinya, terutama dalam mengelola administrasi pemerintahan di Pemprov Bengkulu, ia dipandang sebagai sosok yang tepat untuk mengisi posisi Plt Gubernur. Sebagai seorang pejabat tinggi yang sudah lama berkiprah di dunia pemerintahan daerah, Rosjonsyah dianggap memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Bengkulu. Hal ini sangat penting mengingat tantangan besar yang dihadapi oleh Bengkulu, mulai dari upaya pembangunan infrastuktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah resmi dilantik, Rosjonsyah dalam pidatonya menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur dengan penuh tanggung jawab. Ia berjanji untuk memastikan agar pemerintahan tetap berjalan lancar, sekaligus melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan. Menurut Rosjonsyah, fokus utama dalam masa transisi ini adalah menjaga keberlanjutan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang sudah menjadi prioritas. Ia juga menyampaikan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta masyarakat untuk menghadapi tantangan yang ada.
Sementara itu, keputusan pengunduran diri Rohidin Mersyah menjadi sorotan publik. Gubernur yang memimpin Bengkulu sejak 2018 tersebut memilih mundur karena alasan pribadi. Padahal, dalam beberapa kesempatan, Rohidin sempat mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan masa jabatannya. Dengan mundurnya Rohidin, maka posisi Gubernur Bengkulu harus segera diisi oleh seorang pejabat sementara. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Mendagri pun segera menunjuk seorang Plt Gubernur untuk mengisi kekosongan tersebut.
Penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu bukan tanpa alasan. Selain pengalaman administratif yang dimilikinya, Rosjonsyah juga dianggap memiliki kapasitas untuk menjaga kestabilan politik di Bengkulu. Penunjukan ini tentunya memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di Bengkulu yang berharap agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini. Meskipun Rosjonsyah diberi tugas sebagai Plt, ia tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur mendatang. Penunjukan ini hanya bersifat sementara hingga diadakannya pemilihan gubernur definitif yang akan memilih pemimpin baru untuk Provinsi Bengkulu.
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh kinerja Rosjonsyah dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Tidak hanya itu, keterlibatan masyarakat juga sangat diharapkan untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di Bengkulu, serta turut berperan dalam menyukseskan berbagai program yang ada.
Dengan adanya penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu, diharapkan bahwa Provinsi Bengkulu akan tetap berjalan dengan baik dan stabil. Harapan masyarakat pun semakin besar agar transisi kepemimpinan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah ini.