bestmedia.id – Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi, Kukuh, mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk memanggil mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang sedang berlangsung. Permohonan ini diajukan untuk mengungkap fakta-fakta yang dapat meringankan posisi Kukuh dalam kasus yang tengah dihadapi. Menurut tim kuasa hukum, keterangan Tom Lembong sangat penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peran dan keputusan-keputusan yang terjadi pada saat itu.
Menurut kuasa hukum Kukuh, Tom Lembong memiliki pengetahuan dan informasi yang relevan terkait dengan kebijakan perdagangan yang menjadi salah satu pokok permasalahan dalam kasus ini. Keterangan dari mantan pejabat yang memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih adil mengenai tuduhan yang dialamatkan kepada Kukuh. Mereka meyakini bahwa dengan adanya kesaksian Tom Lembong, posisi klien mereka dalam proses hukum ini akan semakin kuat.
“Tom Lembong memiliki informasi yang sangat penting terkait kebijakan-kebijakan yang diambil saat itu. Kami percaya kesaksiannya akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi dan memperkuat pembelaan kami,” ujar kuasa hukum Kukuh.
Kasus yang melibatkan Kukuh memang mendapat perhatian publik, mengingat bahwa Tom Lembong sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan memiliki posisi yang sangat berpengaruh dalam kebijakan ekonomi negara. Oleh karena itu, keterangan dari Tom Lembong, yang sangat mengetahui jalannya kebijakan perdagangan pada masa itu, diyakini dapat memberikan keterangan yang sangat relevan bagi sidang praperadilan ini.
Namun, pihak penyidik yang menangani kasus ini belum memberikan tanggapan mengenai permintaan tersebut. Proses praperadilan ini sendiri akan menentukan apakah permohonan kuasa hukum untuk memanggil Tom Lembong sebagai saksi dapat diterima atau tidak, berdasarkan pertimbangan relevansi kesaksian dalam konteks perkara yang sedang disidangkan.
Sidang praperadilan ini menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menguji kebenaran dalam perkara hukum ini, dan apakah tindakan penyidik yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kuasa hukum Kukuh berharap dengan melibatkan Tom Lembong sebagai saksi, mereka dapat memperkuat pembelaan dan membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah atas tuduhan yang diberikan.
Proses praperadilan ini menjadi salah satu momen penting yang akan mengungkap bagaimana prosedur hukum ditegakkan, dan bagaimana pihak yang terlibat dapat memperjuangkan hak mereka di hadapan hukum.