
bestmedia.id – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang wajib diterima oleh seluruh karyawan swasta menjelang perayaan hari besar keagamaan, seperti Idulfitri. Di tahun 2025, pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai batas akhir pembayaran THR bagi karyawan swasta, yang harus dilakukan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Kapan Batas Pembayaran THR 2025?
Jika Idulfitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, maka berdasarkan aturan yang berlaku, batas pembayaran THR bagi karyawan swasta adalah 24 Maret 2025. Hal ini berarti perusahaan wajib memberikan tunjangan tersebut kepada karyawannya paling lambat pada tanggal tersebut.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan di perusahaan tersebut. Hal ini berlaku untuk semua jenis karyawan, baik yang berstatus tetap maupun kontrak.
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR Tepat Waktu
Pemerintah memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu. Beberapa sanksi yang bisa diterima perusahaan antara lain:
- Denda: Perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5% dari total nominal THR yang harus dibayarkan.
- Teguran atau Peringatan: Perusahaan dapat menerima teguran atau peringatan dari pihak berwenang jika melanggar ketentuan ini.
- Laporan dari Pekerja: Karyawan yang merasa haknya tidak dipenuhi bisa melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan melalui posko THR yang disediakan.
Siapa yang Berhak Menerima THR?
Setiap karyawan yang terdaftar di perusahaan berhak untuk menerima THR, baik itu karyawan yang bekerja dengan status tetap, kontrak, atau harian lepas. THR yang diberikan akan disesuaikan dengan masa kerja karyawan.
- Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh.
- Karyawan dengan masa kerja di bawah 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan lama kerja mereka di perusahaan tersebut.
Apa yang Harus Diketahui Karyawan?
Sebagai karyawan, sangat penting untuk mengetahui hak dan kewajiban terkait THR. Jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai ketentuan atau membayarnya terlambat, karyawan berhak untuk melaporkan kepada instansi pemerintah yang berwenang. Pemerintah telah menyediakan saluran pengaduan untuk membantu karyawan yang mengalami masalah terkait pembayaran THR.
Kesimpulan
Batas akhir pembayaran THR 2025 bagi karyawan swasta adalah 24 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan yang ada. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan denda. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ada dan memastikan karyawan menerima haknya tepat waktu.