Puluhan Kasus Pemerasan WN China di Bandara Soetta, Pejabat Imigrasi Dicopot

bestmedia.id Kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) semakin menjadi perhatian publik setelah terungkap ada 44 kasus yang dilaporkan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot pejabat imigrasi yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Modus Operandi Pemerasan

Praktik pemerasan ini dilakukan oleh oknum petugas imigrasi yang meminta uang kepada WN China saat proses pemeriksaan keimigrasian. Korban yang menolak membayar disebut mengalami hambatan dalam proses masuk ke Indonesia, bahkan beberapa di antaranya terancam dipulangkan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan beberapa korban yang merasa diperlakukan tidak adil. Seiring dengan meningkatnya jumlah laporan, investigasi lebih lanjut dilakukan hingga ditemukan fakta bahwa kasus pemerasan ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak oknum.

Kemenkumham Bertindak Tegas

Sebagai langkah awal, Kemenkumham mencopot pejabat imigrasi yang bertanggung jawab atas pengawasan di Bandara Soetta. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Ia juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi berat bagi para pelaku.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki citra keimigrasian Indonesia yang sempat tercoreng akibat kasus ini.

Dampak terhadap Indonesia

Terungkapnya kasus pemerasan ini menjadi pukulan bagi citra Indonesia, terutama di mata dunia internasional. Kepercayaan wisatawan dan investor asing bisa saja terganggu akibat kasus ini. Padahal, Indonesia sedang berupaya menarik lebih banyak wisatawan dan investasi dari luar negeri.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Langkah Pencegahan dan Perbaikan

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan memperketat pengawasan di bandara dengan meningkatkan jumlah CCTV, menerapkan sistem pemantauan lebih ketat, serta memberikan pelatihan kepada petugas imigrasi agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau pungutan liar di lingkungan imigrasi. Transparansi dan keterlibatan publik sangat dibutuhkan untuk memastikan layanan imigrasi yang lebih bersih dan terpercaya.

Kesimpulan

Kasus pemerasan terhadap WN China di Bandara Soetta membuka mata publik bahwa masih ada praktik penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan keimigrasian. Kemenkumham sudah mengambil tindakan dengan mencopot pejabat terkait dan berjanji mengusut tuntas kasus ini. Dengan langkah perbaikan yang lebih ketat, diharapkan praktik serupa tidak terjadi lagi dan kepercayaan terhadap sistem keimigrasian Indonesia dapat pulih.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *