Tinjau Ulang Pergub DKI Tentang Poligami: Gusdurian Desak Kebijakan yang Lebih Adil

bestmedia.id – Gusdurian, sebuah komunitas yang diilhami oleh semangat almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, baru-baru ini menyuarakan pendapatnya terkait Pergub (Peraturan Gubernur) DKI Jakarta yang mengatur soal poligami. Mereka menilai bahwa peraturan tersebut tidak adil dan harus segera ditinjau ulang. Bagaimana sesungguhnya dampak dari kebijakan ini terhadap masyarakat, dan apa alasan Gusdurian menganggapnya tidak adil? Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai isu ini, serta alasan di balik desakan Gusdurian untuk merevisi Pergub tersebut.

Apa Itu Pergub DKI Jakarta tentang Poligami?

Pergub DKI Jakarta yang dimaksud berkaitan dengan regulasi yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta untuk melaksanakan poligami, dengan beberapa ketentuan dan persyaratan tertentu. Kebijakan ini awalnya bertujuan untuk memberikan ruang bagi ASN yang memenuhi kriteria untuk menikahi lebih dari satu istri. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi karena dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan gender.

Gusdurian: Kebijakan Poligami Tidak Mencerminkan Keadilan

Gusdurian, sebagai kelompok yang mengusung nilai-nilai toleransi, keadilan, dan pluralisme, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat bertentangan dengan semangat keadilan sosial. Menurut Gusdurian, kebijakan poligami ini menciptakan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta membuka potensi terjadinya diskriminasi dalam kehidupan sosial dan keluarga. Dalam pandangan Gusdurian, kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip kesetaraan gender yang seharusnya menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan publik di Indonesia.

Lebih lanjut, Gusdurian menilai bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas. Poligami, meskipun sah menurut beberapa interpretasi hukum agama, seringkali menimbulkan ketegangan dan ketidakadilan dalam kehidupan keluarga. Tidak jarang, praktik poligami dapat menyebabkan masalah ekonomi, psikologis, dan sosial yang merugikan pihak-pihak tertentu, terutama perempuan dan anak-anak.

Dampak Poligami terhadap Masyarakat dan Keluarga

Praktik poligami dalam masyarakat seringkali menimbulkan ketegangan, baik di dalam keluarga maupun di masyarakat luas. Ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap istri pertama dan kedua sering kali terjadi, menciptakan ketidakadilan yang merugikan perempuan. Dalam beberapa kasus, poligami juga berpotensi menyebabkan masalah sosial yang lebih besar, seperti konflik keluarga, beban ekonomi yang tidak merata, serta peningkatan angka perceraian.

Lebih dari itu, kebijakan yang memungkinkan poligami bagi ASN berisiko menumbuhkan persepsi bahwa kebijakan tersebut memberikan ruang bagi ketidakadilan terhadap perempuan. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama di kalangan perempuan yang merasa hak-haknya terabaikan. Gusdurian berpendapat bahwa dalam konteks negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraan gender, kebijakan semacam ini tidak seharusnya diteruskan.

Mengapa Perlu Tinjauan Ulang Pergub DKI?

Gusdurian mengusulkan agar Pergub DKI Jakarta tentang poligami segera ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Mereka berpendapat bahwa pemerintah harus lebih fokus pada kebijakan yang mendorong pemberdayaan perempuan, pendidikan yang inklusif, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar perempuan dalam segala aspek kehidupan.

Tinjauan ulang ini penting agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta tidak hanya mendukung keberagaman dalam beragama, tetapi juga menjaga keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta. Dengan mengutamakan prinsip kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia, pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil dan tidak menimbulkan diskriminasi.

Solusi untuk Kebijakan yang Lebih Adil

Gusdurian tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil. Mereka mengusulkan beberapa langkah yang dapat diambil pemerintah untuk menggantikan kebijakan poligami yang dinilai tidak adil. Salah satunya adalah dengan memfokuskan perhatian pada program-program pemberdayaan perempuan yang lebih konkret, seperti peningkatan akses pendidikan, pemberian fasilitas kesehatan yang merata, dan pemberdayaan ekonomi untuk perempuan.

Selain itu, Gusdurian juga menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga sosial yang dapat memberikan dukungan bagi perempuan yang mengalami kekerasan atau diskriminasi dalam rumah tangga. Dengan pendekatan yang lebih holistik dan berbasis pada hak asasi manusia, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih berpihak pada perempuan dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil.

Kesimpulan: Menuju Jakarta yang Lebih Adil

Gusdurian mengingatkan kita akan pentingnya kebijakan publik yang tidak hanya berdasarkan pada aspek agama, tetapi juga pada prinsip keadilan sosial dan kesetaraan gender. Kebijakan yang memperbolehkan poligami di kalangan ASN di Jakarta harus ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi perempuan. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berpihak pada pemberdayaan perempuan, Jakarta bisa menjadi kota yang lebih adil dan harmonis bagi seluruh warganya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *